Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Disdik DKI Dampingi 147 Mahasiswa Terkendala Desil KJMU, 73 Bisa Daftar Lagi

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan 147 mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang terkendala pemutakhiran data desil tetap mendapat pendampingan. Dari jumlah tersebut, 73 mahasiswa telah berhasil masuk kelompok desil 1-5 sehingga dapat kembali mendaftar KJMU. Pendampingan ini dilakukan sejak semester sebelumnya, dan hasilnya dikonfirmasi oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 9 September 2026.

Sedangkan 74 mahasiswa lainnya masih dalam proses penjaminan. Disdik DKI telah bersurat kepada 28 perguruan tinggi agar mahasiswa tersebut tidak dikeluarkan selama proses berlangsung. Beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan 16 mahasiswa, telah menyatakan kesediaan untuk mempertahankan mahasiswa yang masih dalam proses ini.

Untuk kasus khusus seperti mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang pindah kampus dan satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mengundurkan diri, Disdik DKI bersama Baznas DKI Jakarta sedang mencarikan alternatif beasiswa. Nahdiana menegaskan bahwa Disdik DKI tidak pernah menghapus mahasiswa penerima KJMU hanya karena persoalan data desil, dan meminta mahasiswa yang dikeluarkan akibat KJMU segera melapor kepada Disdik. Selain itu, Disdik DKI juga menyiapkan pengembangan program KJMU, termasuk perluasan cakupan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) akreditasi B dan C, serta skema beasiswa S2 berbasis prestasi yang rencananya akan mulai diterapkan pada 2027.

Berita terkait