Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Dishub & Polrestabes Surabaya Tindak Jukir Liar yang Pukul Warga

Dishub Surabaya dan Polrestabes Surabaya menindak seorang juru parkir (jukir) liar di Jalan Dukuh Kupang Barat pada Jumat (11/9). Tindakan ini dilakukan setelah jukir tersebut melakukan kekerasan fisik terhadap seorang warga dan istrinya. Insiden dipicu oleh penolakan warga membayar parkir secara tunai karena jukir tidak menyediakan QRIS, sesuai aturan pembayaran non-tunai di Kota Surabaya.

Dalam kejadian tersebut, jukir liar memaksa pembayaran ke rekening pribadi hingga terjadi perdebatan yang berujung pemukulan. Selain menyerang fisik, pelaku juga merusak kaca helm, melempar tas anak korban, serta menendang motor korban. Setelah diperiksa, pelaku terbukti tidak memiliki surat izin resmi sebagai jukir. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada piket Reskrim Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait