Dishub & Polrestabes Surabaya Tindak Jukir Liar yang Pukul Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dishub Surabaya dan Polrestabes Surabaya menindak seorang juru parkir (jukir) liar di Jalan Dukuh Kupang Barat pada Jumat (11/9). Tindakan ini dilakukan setelah jukir tersebut melakukan kekerasan fisik terhadap seorang warga dan istrinya. Insiden dipicu oleh penolakan warga membayar parkir secara tunai karena jukir tidak menyediakan QRIS, sesuai aturan pembayaran non-tunai di Kota Surabaya.
Dalam kejadian tersebut, jukir liar memaksa pembayaran ke rekening pribadi hingga terjadi perdebatan yang berujung pemukulan. Selain menyerang fisik, pelaku juga merusak kaca helm, melempar tas anak korban, serta menendang motor korban. Setelah diperiksa, pelaku terbukti tidak memiliki surat izin resmi sebagai jukir. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada piket Reskrim Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Respons Pemukulan Jukir di Surabaya, Armuji Minta Dishub dan Satpol PP Rajin Patroli
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.42
Polisi Tangkap Jukir Liar yang Diduga Pukul dan Ludahi Pengendara Mobil di Surabaya
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.02
Pengendara Mobil di Surabaya Diduga Dipukul & Diludahi Jukir Liar Karena Tak Beri Uang
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 18.00
WN Korsel Pemilik Restoran di Surabaya Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.52