Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dishut Kaltim Alokasikan Dana Karbon FCPF Rp19 Miliar untuk Mitigasi Karhutla

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan dana karbon dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) sebesar Rp19 miliar untuk mitigasi dan penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Plt Kepala Dishut Kaltim, Rusmadi, menyatakan dana diprioritaskan untuk dukungan operasional petugas dan relawan di garis depan mengantisipasi puncak kerawanan kebakaran pada September. Luas kawasan hutan Kaltim mencapai 7,8 juta hektare, namun hanya dilindungi 94 personel Polisi Kehutanan (Polhut), rasio yang jauh tidak sebanding.

Untuk mengatasi keterbatasan personel, Dishut memobilisasi masyarakat lokal sebagai pengawas tingkat tapak. Pemerintah telah menyiapkan perlengkapan standar bagi relawan: pakaian anti-api, topi, obat-obatan, dan peralatan teknis. Tandon lipat ditempatkan di area rawan, serta operasi udara menggunakan helikopter BPBD disiapkan untuk titik api sulit dijangkau. Langkah ini diperketat pasca dua kali kebakaran di Tahura Bukit Soeharto, kawasan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerja sama Indonesia-Korea di pengendalian karhutla akan diperluas, serta upaya rewetting gambut ditekankan. Pemerintah 13 kabupaten/kota Kalimantan Selatan juga diminta meningkatkan mitigasi karhutla dan kekeringan.

Berita terkait