Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Ditjenpas Jabar Klarifikasi soal Akses dari Lapas Cibinong ke Permukiman Warga

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat membantah klaim adanya akses jalan dari Lapas Kelas IIA Cibinong ke permukiman warga. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa area di belakang lapas sebenarnya adalah Sungai Ciliwung, bukan jalan akses. Ia menegaskan bahwa ia adalah saksi sejarah pembangunan lapas tersebut dan menegaskan bahwa tidak mungkin ada jalan di sana karena terdapat tembok pembatas dan pemakaman umum. Ditjenpas Jawa Barat juga sedang menyelidiki laporan dugaan pungli sebesar Rp 150 ribu per narapidana setiap minggunya di lapas tersebut.

Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang dianggap tidak wajar. Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Anggota Syafrida R. Rasahan tidak berhasil masuk ke area lapas karena menunggu arahan dari Kalapas selama sekitar 30 menit. Di kantin yang ada di lingkungan lapas, tim menemukan pagar kayu yang membatasi area di baliknya. Setelah menyelidiki, mereka menemukan bahwa area tersebut adalah rumah dinas Kalapas.

Di balik pagar tersebut, Ombudsman menemukan bangunan yang tampak seperti homestay atau vila, termasuk bangunan dengan dinding seng bercat biru. Tim juga menemukan rumah asimilasi yang dilengkapi dengan furnitur seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Di salah satu bangunan, tim menemukan warga binaan yang langsung masuk ke kamar saat mengetahui kedatangan Ombudsman. Berdasarkan pemetaan, Ombudsman juga menemukan area parkir mobil mewah, fasilitas gym, kolam, dan simulator golf yang sedang dibangun.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait