Dokter Magang Meninggal, IDI Usul Jam Kerja Dibatasi 40 Jam per Pekan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong pembatasan jam kerja dokter magang (internship) maksimal 40 jam per pekan setelah sejumlah kasus kematian peserta program. Wakil Ketua Umum PB IDI Wiweka menyatakan kematian tidak bisa disimpulkan dari satu faktor, namun IDI telah mengajukan 11 poin evaluasi ke Kementerian Kesehatan. Usulan lain mencakup hak cuti sakit, cuti hamil, pemangkasan masa internship dari satu tahun menjadi enam bulan (belum disetujui), pengawasan lebih ketat, dan pemeriksaan kesehatan komprehensif bagi calon peserta. Dua kasus kematian terbaru terjadi di Lampung dan Kalibata, Jakarta Selatan, termasuk dokter SZM yang meninggal setelah jatuh dari apartemen. IDI menegaskan program internship tetap wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Bagikan
Berita terkait
Tawuran Berujung Maut di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 00.31
Bule Rusia Hilang di Pecatu Ditemukan Tewas, Bau Menyengat Jadi Petunjuk
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 05.58
Gegara Tak Terima Diceraikan, Suami Siram Istri Air Keras hingga Tewas, Kini Diamankan Kepolisian
JawaPos · 26 September 2026 pukul 22.30
SBY-JK Melayat ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 12.00