Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Magang Meninggal, IDI Usul Jam Kerja Dibatasi 40 Jam per Pekan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong pembatasan jam kerja dokter magang (internship) maksimal 40 jam per pekan setelah sejumlah kasus kematian peserta program. Wakil Ketua Umum PB IDI Wiweka menyatakan kematian tidak bisa disimpulkan dari satu faktor, namun IDI telah mengajukan 11 poin evaluasi ke Kementerian Kesehatan. Usulan lain mencakup hak cuti sakit, cuti hamil, pemangkasan masa internship dari satu tahun menjadi enam bulan (belum disetujui), pengawasan lebih ketat, dan pemeriksaan kesehatan komprehensif bagi calon peserta. Dua kasus kematian terbaru terjadi di Lampung dan Kalibata, Jakarta Selatan, termasuk dokter SZM yang meninggal setelah jatuh dari apartemen. IDI menegaskan program internship tetap wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Berita terkait