Dokter Magang Meninggal, IDI Usul Jam Kerja Dibatasi 40 Jam per Pekan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong pembatasan jam kerja dokter magang (internship) maksimal 40 jam per pekan setelah sejumlah kasus kematian peserta program. Wakil Ketua Umum PB IDI Wiweka menyatakan kematian tidak bisa disimpulkan dari satu faktor, namun IDI telah mengajukan 11 poin evaluasi ke Kementerian Kesehatan. Usulan lain mencakup hak cuti sakit, cuti hamil, pemangkasan masa internship dari satu tahun menjadi enam bulan (belum disetujui), pengawasan lebih ketat, dan pemeriksaan kesehatan komprehensif bagi calon peserta. Dua kasus kematian terbaru terjadi di Lampung dan Kalibata, Jakarta Selatan, termasuk dokter SZM yang meninggal setelah jatuh dari apartemen. IDI menegaskan program internship tetap wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Bagikan
Berita terkait
Pemotor di Bogor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.45
Mantan Profesor Termuda Cambridge Jason Arday Meninggal Dunia usai Terjerat Isu Plagiarisme
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
11 Mayat Mengambang di Laut Lepas Libya
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 04.00
Influencer Pemburu Hantu dengan 1,3 Juta Followers Tewas, Banyak yang Menyebut 'karena Karma'
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 16.13