Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dompu Terima 3.000 Dosis Vaksin Rabies dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menerima 3.000 dosis vaksin rabies dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Vaksinasi ditujukan untuk hewan penular rabies (HPR), terutama anjing, sebagai upaya pencegahan penularan ke manusia. Dengan populasi HPR diperkirakan mencapai 10.000 ekor, 3.000 dosis hanya mencapai cakupan vaksinasi sebesar 30 persen, jauh di bawah standar keamanan kesehatan yang menuntut pencapaian 70 persen. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Ilham, menyatakan bahwa jumlah vaksin tersebut belum cukup dan perlu dukungan anggaran serta kolaborasi lintas sektor untuk pelaksanaan optimal.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, hingga Juli 2026 tercatat 488 kasus gigitan HPR di wilayah tersebut. Seluruh korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis di puskesmas, termasuk pencucian luka dan pemberian vaksin anti rabies (VAR) bagi manusia. Namun, pihak berwenang menekankan bahwa pengobatan tidak cukup, dan langkah pencegahan di hulu melalui pengendalian populasi dan kesehatan HPR di lapangan sangat penting.

Tantangan lain yang dihadapi adalah perilaku masyarakat yang masih membawa pulang anjing pascapanen dan membiarkannya berkeliaran tanpa pengawasan. Pemerintah daerah juga menjalankan prosedur pengendalian terhadap HPR liar atau hewan dengan gejala klinis sesuai protokol kesehatan hewan. Penanganan rabies dianggap membutuhkan sinergi kolektif melibatkan TNI, Polri, pemerintah desa, hingga partisipasi masyarakat.

Berita terkait