Dorong RUU Penanggulangan Bencana Karhutla, DPR Ingin Perkuat BNPB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memperkuat dorongan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana guna memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa provinsi. Marwan menyatakan bahwa BNPB tidak boleh dijadikan panitia semata, melainkan harus memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mitigasi bencana. Dalam revisi RUU tersebut, DPR ingin memperkuat struktur dan fungsi BNPB agar lebih efektif dalam penanggulangan bencana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.46
Anggota DPR Desak Tetapkan Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 20.53
Komisi VIII DPR Soroti Anggaran Mitigasi Karhutla BNPB yang Minim
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.42
Rajiv Minta Kemenkeu Cairkan Anggaran Rp 290,9 M untuk Cegah Karhutla
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 20.22
Potret Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Kalimantan
Berita terkait
Respons Langkah Prabowo Hadapi El Nino, Komisi IV Minta BNPB Petakan Ancaman
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.05
52 Pesawat Dikerahkan untuk Operasi Penanganan Karhutla di 6 Provinsi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.13
Bantu Penanganan Karhutla di Berbagai Daerah, TNI Kerahkan Ribuan Prajurit
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Kapolri soal Karhutla di Kalimantan: Beberapa Nama Sudah Kita Amankan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 18.09