Dorong RUU Penanggulangan Bencana Karhutla, DPR Ingin Perkuat BNPB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memperkuat dorongan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana guna memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa provinsi. Marwan menyatakan bahwa BNPB tidak boleh dijadikan panitia semata, melainkan harus memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mitigasi bencana. Dalam revisi RUU tersebut, DPR ingin memperkuat struktur dan fungsi BNPB agar lebih efektif dalam penanggulangan bencana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.03
DPR Desak Malaysia dan Singapura Ikut Cegah Karhutla, Jangan Bisanya Cuma Protes
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.46
Anggota DPR Desak Tetapkan Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 21.00
Kendalikan Karhutla Kalimantan, BNPB Perkuat Modifikasi Cuaca dan Tambah Armada Pemadaman
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.52
Karhutla Riau Menurun, Penanganan Kebakaran di Kerumutan Diperkuat Via Udara
Berita terkait
Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Datangkan Hujan di Kalteng dan Kalbar
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 09.17
Respons Langkah Prabowo Hadapi El Nino, Komisi IV Minta BNPB Petakan Ancaman
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.05
Oktober Baru Hitungan Hari, RI Dilanda Berbagai Bencana
CNBC Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 11.30
Kebakaran Hutan Meluas di Kalbar dan Kalteng
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.05