Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dorong Standar Bangunan Hijau, VRV DAIKIN Raih Predikat Green Label Indonesia Tertinggi

Seri solusi tata udara bagi bangunan komersial terbaru DAIKIN, VRV 6X dan VRV 6A, mendapatkan sertifikat Green Label Indonesia dari Green Product Council Indonesia (GPCI) dengan predikat tertinggi, yaitu PLATINUM. Sertifikat ini mencerminkan komitmen DAIKIN dalam mengurangi jejak karbon melalui inovasi sistem HVAC yang hemat energi dan ramah lingkungan. Menurut Budi Mulia, Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, sertifikasi ini mendukung pengembangan bangunan hijau di Indonesia. Green Label Indonesia adalah sertifikasi hijau untuk produk bangunan, interior, perlengkapan bangunan, dan produk pendukung lainnya. Standar penilaian disusun oleh ahli profesional dan dilakukan oleh lembaga auditor independen, sehingga menjadi acuan yang dapat dipercaya bagi konsumen dalam memilih produk ramah lingkungan. Penilaian mencakup aspek material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan, dan pengelolaan limbah.

Berita terkait