Dorong Standar Bangunan Hijau, VRV DAIKIN Raih Predikat Green Label Indonesia Tertinggi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seri solusi tata udara bagi bangunan komersial terbaru DAIKIN, VRV 6X dan VRV 6A, mendapatkan sertifikat Green Label Indonesia dari Green Product Council Indonesia (GPCI) dengan predikat tertinggi, yaitu PLATINUM. Sertifikat ini mencerminkan komitmen DAIKIN dalam mengurangi jejak karbon melalui inovasi sistem HVAC yang hemat energi dan ramah lingkungan. Menurut Budi Mulia, Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, sertifikasi ini mendukung pengembangan bangunan hijau di Indonesia. Green Label Indonesia adalah sertifikasi hijau untuk produk bangunan, interior, perlengkapan bangunan, dan produk pendukung lainnya. Standar penilaian disusun oleh ahli profesional dan dilakukan oleh lembaga auditor independen, sehingga menjadi acuan yang dapat dipercaya bagi konsumen dalam memilih produk ramah lingkungan. Penilaian mencakup aspek material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan, dan pengelolaan limbah.
Bagikan
Berita terkait
Schneider Rilis Altivar HVAC ATH600, Bikin Gedung Lebih Hemat Energi
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.26
SMKN 2 Pekanbaru Jadi Pusat Keunggulan DAIKIN Pertama di Sumatra
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.43
Eskpansi di Jawa Barat, DAIKIN Proshop Showroom Kedua Hadir di Bandung
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 07.28
Raih Dua Top Brand Award 2026, Pertegas DAIKIN Sebagai Spesialis Solusi Tata Udara Tepercaya
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.38