Dorong Standar Bangunan Hijau, VRV DAIKIN Raih Predikat Green Label Indonesia Tertinggi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seri solusi tata udara bagi bangunan komersial terbaru DAIKIN, VRV 6X dan VRV 6A, mendapatkan sertifikat Green Label Indonesia dari Green Product Council Indonesia (GPCI) dengan predikat tertinggi, yaitu PLATINUM. Sertifikat ini mencerminkan komitmen DAIKIN dalam mengurangi jejak karbon melalui inovasi sistem HVAC yang hemat energi dan ramah lingkungan. Menurut Budi Mulia, Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, sertifikasi ini mendukung pengembangan bangunan hijau di Indonesia. Green Label Indonesia adalah sertifikasi hijau untuk produk bangunan, interior, perlengkapan bangunan, dan produk pendukung lainnya. Standar penilaian disusun oleh ahli profesional dan dilakukan oleh lembaga auditor independen, sehingga menjadi acuan yang dapat dipercaya bagi konsumen dalam memilih produk ramah lingkungan. Penilaian mencakup aspek material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan, dan pengelolaan limbah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.30
Dua Produk Daikin Raih Label Ramah Lingkungan
Berita terkait
Polusi Udara Makin Tak Terhindari, Ini Langkah untuk Melindungi Diri!
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.03
FLiFE Kenalkan Commercial AC dan VRF untuk Beragam Kebutuhan Proyek
Detik.com · 11 September 2026 pukul 13.53
Industri HVAC Indonesia Hadapi Tantangan Efisiensi Energi dan Standar Cleanroom
JawaPos · 10 September 2026 pukul 17.30
RHVAC Indonesia 2026 dan Cleanroom Indonesia Expo Hadirkan Solusi Efisiensi Energi
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.39