DPD Evaluasi Pilihan Lagu di Sidang Bersama 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, mengatakan pihaknya telah mengevaluasi pemilihan lagu dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026. Evaluasi dilakukan terkait lagu yang sebelumnya mengundang kontroversi karena dikaitkan dengan gerakan menari. Mahyu menjelaskan bahwa lagu nasional dan lagu daerah tetap akan dimainkan, namun tidak lagi disisipkan dalam bagian resmi rundown acara. "Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan lagu yang mengundakan berjoget," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Lagu akan diputar pada momen di luar rangkaian acara resmi, seperti saat para peserta, tamu, dan undangan termasuk Bapak Presiden pulang. "Tetap kita akomodir, hanya mungkin ritme dan tunenya yang kita ini-in. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi," ujarnya. Mahyu menekankan bahwa semua kegiatan ini merupakan kerja lembaga untuk rakyat, sehingga terus dilakukan koreksi dan korektif agar acara dapat memberikan yang terbaik.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 digelar Jumat (14/8/2026). Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto diharapkan menyampaikan pidato kenegaraan. Pemilihan lagu nasional dan daerah tetap mempertimbangkan keberagaman Indonesia, dengan tetap menjaga khidmatnya pelaksanaan acara.
Bagikan
Berita terkait
DPP Hanura Berkonsolidasi ke DPD dan DPC Menjelang Pemilu 2029
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 13.03
Rekening Gratis Massal Bisa Libatkan BPD, Bos LPS ungkap Syaratnya
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
DPD Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp 780 Triliun
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.27
Suahasil Apresiasi Pertimbangan DPD untuk RAPBN 2027
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 17.30