DPO Kasus Penembakan Kuala Kencana hingga Mile 69 Ditindak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9319751/original/053062700_1786279748-Satgas.jpg)
Personel gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 dan Satgas Amole 2026 melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial GW pada Jumat (7/8/2026). GW merupakan DPO yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus penembakan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam penindakan tersebut, GW dilaporkan mengalami luga, kemudian dibawa anggotanya ke kawasan hutan. Personel gabungan masih memantau situasi dan mengembangkan informasi terkait keberadaannya.
GW tercatat dalam DPO atas dua perkara utama. Pertama, dugaan penembakan terhadap kendaraan di kawasan Mile 69, Tembagapura, pada November 2017 yang menyebabkan satu korban luka di bagian paha. Kedua, penyerangan dan penembakan di kawasan perkantoran PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, pada Maret 2020 yang mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru meninggal dunia dan dua karyawan lainnya luka. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan pemantauan terhadap GW yang telah masuk daftar pencarian orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 04.00
Polisi Tembak DPO Kasus Penembakan di Tembagapura
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 09.38
Terluka usai Ditembak Satgas Damai Cartenz, DPO Penembakan di Tembagapura Kabur ke Hutan
Berita terkait
DPO Kasus Penembakan Kuala Kencana hingga Mile 69 Ditangkap
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.49
Baku Tembak dengan TNI, 3 OPM di Papua Tengah yang Hendak Kacaukan HUT RI Tewas
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 23.40
15 Tahun Terisolasi, TNI Tembus Pegunungan Cartenz dan Hadirkan Bantuan di Distrik Ugimba
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 19.21
Koops TNI Habema Beri Bantuan Babi-Ayam ke Warga Terisolasi di Ugimba Papua
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 18.06