Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Didesak Tuntaskan RUU Pemilu Sebelum Akhir 2026

Partai Hanura mendesak DPR RI dan pemerintah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebelum akhir 2026 untuk menghindari keterlambatan dalam persiapan Pemilu 2029. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, pembahasan yang mendekati batas waktu (injury time) berpotensi menimbulkan kendala teknis bagi penyelenggara dan peserta pemilu. Rio menekankan pentingnya pelibatan partai politik nonparlemen agar transparansi terjaga dan semua pihak memiliki cukup waktu untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika diperlukan.

Setelah RUU Pemilu disahkan, masih terdapat agenda krusial seperti seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rio berharap agar RUU Pemilu dan RUU Perampasan Aset disepakati dalam sidang terakhir sebelum tutup tahun 2026, sehingga proses perekrutan dan pelatihan anggota KPU dan Bawaslu dapat dimulai pada 2027. KPU RI memperkirakan tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada Juni 2027, dengan kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp851,04 miliar untuk persiapan tahap awal.

Sementara itu, DPR RI telah memastikan keterlibatan seluruh elemen parpol dalam perumusan regulasi pemilu secara terbuka. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengajak semua pihak, termasuk partai nonparlemen, meski beberapa kunjungan untuk menyerap aspirasi belum selesai dilakukan karena kesibukan jadwal. Partai Hanura juga siap mematuhi segala regulasi yang disepakati, termasuk terkait parliamentary threshold (PT) dan skema pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait