DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp158 Miliar Terealisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI berhasil mengawal pencairan pembayaran sebesar Rp158 miliar dari Kementerian Sosial ke PT Pos Indonesia pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59.000 karyawan aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia. Direktur Utama PT Pos Indonesia, Iskandar Kunaefi, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dalam menyelesaikan persoalan keuangan perusahaan. Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia, Iwan Suryanegara, juga mengucapkan terima kasih atas upaya DPR RI dan pihak terkait lainnya, termasuk Menteri Keuangan dan Danantara, yang membantu proses penyelesaian. Persoalan ini muncul setelah DPR RI menerima aspirasi dari perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja pada Rabu, 26 Agustus 2026, terkait kekhawatiran akan kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan. DPR RI menilai persoalan ini mendesak karena melibatkan sekitar 31.000 karyawan aktif dan 28.000 pensiunan. Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan dana tersebut sebagai pembayaran utang, bukan dana talangan. DPR RI juga berkomitmen untuk terus mengawal penyehatan PT Pos Indonesia dan perlindungan hak pekerja agar persoalan serupa tidak terulang di masa depan.
Bagikan
Berita terkait
Muktamar ke-35 NU: Fatayat NU Suarakan Gerakan FANTIK, Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 17.00
3.233 Hektare Sawah di Lamongan Diselamatkan dari Dampak El Nino
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 16.59
Hotspot Karhutla di Kalteng Bertambah 876 Titik, Jarak Pandang 1 Km
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.58
Update Gempa M7,7 Flores NTT: 111 Orang Meninggal, Pengungsi Turun 4.142 Jiwa
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 16.56