DPR Minta Napi Pakai Fasilitas Mewah Lapas Dikirim ke Nusakambangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, mendesak pemindahan narapidana pengguna fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera bagi warga binaan yang tidak mengikuti program lapas. Selain pemindahan, DPR meminta agar hak remisi bagi narapidana tersebut dicabut.
Kasus ini terungkap setelah sidak Ombudsman pada 23 September menemukan bangunan dengan fasilitas lengkap seperti ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas yang disewa oleh narapidana. Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto, guna menjalani proses investigasi internal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.25
Eks Kalapas Cibinong Kena Semprot DPR: Bapak Jangan Bohong
Detik.com · 29 September 2026 pukul 06.30
Terungkap Pemilik Fasilitas Mewah hingga Wiski di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 05.54
Ketika DPR Panggil Ditjen PAS Bahas Polemik Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 05.04
Sederet Dalih Kalapas Cibinong Nonaktif Buntut Temuan Fasilitas Mewah
Berita terkait
Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Perintahkan Pemindahan Sofa dan AC Usai Sidak Ombudsman
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.55
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Disebut saat Rapat di DPR
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.15
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Lenyap Pascasidak Ombudsman, Komisi XIII DPR Geram
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.13
Ombudsman Absen Rapat di DPR Soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ada Apa?
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 11.29