Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Revisi UU Migas, IEAB Dukung Penguatan Pertamina dan Kedaulatan Energi

DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) untuk memperkuat kedaulatan energi nasional dan peran PT Pertamina (Persero). Rancangan Undang-Undang (RUU) telah disetujui dalam rapat paripurna DPR. Fraksi Partai Gerindra menilai revisi ini kesempatan mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan sektor migas. Direktur Eksekutif Institut Energi Anak Bangsa (IEAB) M Niko Kapisan mendukung segera merevisi UU Migas dengan menyerahkan kewenangan pengelolaan sektor hulu migas dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke PT Pertamina. Langkah ini diharapkan memperkuat Pertamina serta kedaulatan energi negara.

Berita terkait