DPR Revisi UU Migas, IEAB Dukung Penguatan Pertamina dan Kedaulatan Energi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) untuk memperkuat kedaulatan energi nasional dan peran PT Pertamina (Persero). Rancangan Undang-Undang (RUU) telah disetujui dalam rapat paripurna DPR. Fraksi Partai Gerindra menilai revisi ini kesempatan mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan sektor migas. Direktur Eksekutif Institut Energi Anak Bangsa (IEAB) M Niko Kapisan mendukung segera merevisi UU Migas dengan menyerahkan kewenangan pengelolaan sektor hulu migas dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke PT Pertamina. Langkah ini diharapkan memperkuat Pertamina serta kedaulatan energi negara.
Bagikan
Berita terkait
PHE ONWJ Gaungkan Target 1 Juta Barel dan Kedaulatan Energi Indonesia
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.26
Tangga JPO Depan DPR Hilang, Siapa yang Bertanggung Jawab? Ini Jawaban Kementerian PU
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 03.31
Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Jadi PNS Prioritas di Wilayah 3T
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.30
Pertamina Sabet 'Bakti Koperasi Pradana Nayaka' di Koperasi Awards 2026
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.25