Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030, serta Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, keduanya untuk periode 2026-2031. Penetapan ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 September 2026. Sebelumnya, ketiganya telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI pada 26 dan 27 Agustus 2026. Penetapan ini merupakan hasil musyawarah mufakat Komisi XI dan disahkan dengan persetujuan bulat dari seluruh anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat atas nama pimpinan dan anggota DPR RI kepada ketiga pejabat BI tersebut, serta menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan tanggung jawab, integritas, dan amanah. DPR RI juga menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru guna mendukung stabilitas moneter dan perekonomian nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait