Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR serap aspirasi Papua dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat

Badan Legislasi DPR RI mengundang aspirasi dari masyarakat Papua dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat. Rapat dengar pendapat pada Jumat (7/8) melibatkan PemProv Papua, akademisi, perwakilan masyarakat adat, dan DPR Papua. Masukan fokus pada pengakuan dan pengelolaan tanah ulayat. Proses RUU telah berlangsung sejak 2010 namun belum selesai. Penguasaan tanah adat menjadi persoalan utama yang perlu diatur. RUU diharapkan memberi kepastian hukum dan mengakomodasi kewenangan pemerintah serta hak masyarakat hukum adat.

Berita terkait