DPR serap aspirasi Papua dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat
ANTARA News± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi DPR RI mengundang aspirasi dari masyarakat Papua dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat. Rapat dengar pendapat pada Jumat (7/8) melibatkan PemProv Papua, akademisi, perwakilan masyarakat adat, dan DPR Papua. Masukan fokus pada pengakuan dan pengelolaan tanah ulayat. Proses RUU telah berlangsung sejak 2010 namun belum selesai. Penguasaan tanah adat menjadi persoalan utama yang perlu diatur. RUU diharapkan memberi kepastian hukum dan mengakomodasi kewenangan pemerintah serta hak masyarakat hukum adat.
Bagikan
Berita terkait
Komisi I DPR Kecam Keras Pidato PM Solomon tentang Papua di Sidang Umum PBB
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 17.21
Sopir Travel Ditembak KKB, Komisi I DPR: Tuduhan Intel Tak Boleh Jadi Alasan
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.04
Pimpinan DPR Soroti Rentetan KKB Serang Warga Sipil di Papua: Harus Mitigasi
kumparan · 17 September 2026 pukul 13.16
Waka DPR Minta Perkuat Mitigasi Hadapi KKB Usai Sopir Travel Ditembak Mati
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.41