DPR serap aspirasi Papua dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat
ANTARA News± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Legislasi DPR RI mengundang aspirasi dari masyarakat Papua dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat. Rapat dengar pendapat pada Jumat (7/8) melibatkan PemProv Papua, akademisi, perwakilan masyarakat adat, dan DPR Papua. Masukan fokus pada pengakuan dan pengelolaan tanah ulayat. Proses RUU telah berlangsung sejak 2010 namun belum selesai. Penguasaan tanah adat menjadi persoalan utama yang perlu diatur. RUU diharapkan memberi kepastian hukum dan mengakomodasi kewenangan pemerintah serta hak masyarakat hukum adat.
Bagikan
Berita terkait
Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 21.14
Ada Area Khusus Demonstrasi di Gedung DPR IKN, Bisa Tampung 800 Orang
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Menko Polkam Ajak Jaga Perdamaian di Aceh dan Kondusivitas di Papua
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.17
Gempa M 7,7 Guncang NTT, Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Penanganan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 20.15