DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Listyo Sigit dari Kapolri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026). Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa pemberhentian ini dilakukan karena sudah waktunya dan bukan disebabkan oleh faktor batas usia.
Sebagai pengganti, DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Proses pergantian ini mengikuti mekanisme resmi, dimulai dari Surat Presiden (Surpres) hingga uji kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR. Presiden dijadwalkan melantik Kapolri baru pada siang hari yang sama untuk mencegah kekosongan jabatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 09.46
Surat Prabowo Diterima DPR RI, Berisi Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Sigit
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 11.13
Ketua DPR: Suyudi dilantik sebagai Kapolri pada Kamis siang
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.07
Momen Listyo Hadir Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ini Penampakannya
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 11.04
Uji Kelayakan Suyudi Calon Kapolri Cepat, Puan: Tak Ada yang Dipermasalahkan
Berita terkait
Resmi! DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 10.17
Profil Suyudi Ario Seto: Dari Kepala BNN Kini Disetujui Jadi Kapolri
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 10.47
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Geser Listyo Sigit, Ini Profil dan Jejak Kariernya
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.43
BREAKING NEWS: Terima Surpres, Komisi III DPR Gelar Fit And Proper Test Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 09.31