Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Listyo Sigit dari Kapolri

DPR RI resmi menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026). Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa pemberhentian ini dilakukan karena sudah waktunya dan bukan disebabkan oleh faktor batas usia.

Sebagai pengganti, DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Proses pergantian ini mengikuti mekanisme resmi, dimulai dari Surat Presiden (Surpres) hingga uji kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR. Presiden dijadwalkan melantik Kapolri baru pada siang hari yang sama untuk mencegah kekosongan jabatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait