DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menerima surat presiden (surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026 dari Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Dalam rapat di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan tugas diberikan kepada Komisi III untuk melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Semua peserta rapat menyetujui penugasan tersebut. Proses uji kelayakan dilakukan untuk memastikan kepatutan dan kompetensi calon Kapolri sebelum disetujui oleh DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 10.28
Rapur Paripurna DPR Setujui Calon Kapolri Suyudi
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.17
Paripurna DPR Resmi Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Baru
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 10.00
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 09.56
Komisi III Setujui Calon Kapolri Suyudi Secara Aklamasi
Berita terkait
Pimpinan Komisi III Kompak Bantah Kabar DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.45
Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri di DPR
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 09.38
Komisi III DPR gelar uji kelayakan Suyudi sebagai calon Kapolri
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 09.30
Ramai Isu Pergantian Kapolri, Istana Buka Suara
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.34