Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri, Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi

DPR RI menerima surat presiden (surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026 dari Presiden Prabowo Subianto yang berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Dalam rapat di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan tugas diberikan kepada Komisi III untuk melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Semua peserta rapat menyetujui penugasan tersebut. Proses uji kelayakan dilakukan untuk memastikan kepatutan dan kompetensi calon Kapolri sebelum disetujui oleh DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait