DPR Terima Surpres soal Calon Gubernur BI hingga Penjualan Kapal Eks KRI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menerima beberapa surat presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026. Supres pertama (R-33) meminta persetujuan penjualan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara sebagai barang milik negara. Supres kedua (R-37) dan ketiga (R-38) mengusulkan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK. Selain itu, DPR menerima surat dari Ketua Komisi Yudisial tentang calon hakim Mahkamah Agung dan surat dari DPD RI tentang hasil pengawasan. DPR akan menindaklanjuti semua surat tersebut sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020. Calon Gubernur BI yang diusulkan adalah Destry Damayanti, deputi senior Aida S. Budiman, dan deputi Solikin M. Juhro serta M Anwar Bashori.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.32
DPR Terima Surpres Prabowo, Minta Persetujuan Jual Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Berita terkait
Prabowo Kirim 3 Surpres ke DPR RI Termasuk Calon Gubernur BI
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.38
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, DPR Siapkan Uji Kelayakan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 20.05
Profil Lengkap 4 Calon Pemimpin BI: Destry, Aida, Solikin dan Anwar
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.05
Ini Daftar Calon Deputi Gubernur Senior dan Deputi BI Pilihan Prabowo
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.00