Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Terima Surpres soal Calon Gubernur BI hingga Penjualan Kapal Eks KRI

DPR RI menerima beberapa surat presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026. Supres pertama (R-33) meminta persetujuan penjualan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara sebagai barang milik negara. Supres kedua (R-37) dan ketiga (R-38) mengusulkan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK. Selain itu, DPR menerima surat dari Ketua Komisi Yudisial tentang calon hakim Mahkamah Agung dan surat dari DPD RI tentang hasil pengawasan. DPR akan menindaklanjuti semua surat tersebut sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020. Calon Gubernur BI yang diusulkan adalah Destry Damayanti, deputi senior Aida S. Budiman, dan deputi Solikin M. Juhro serta M Anwar Bashori.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait