DPR Terima Surpres soal Calon Gubernur BI hingga Penjualan Kapal Eks KRI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menerima beberapa surat presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026. Supres pertama (R-33) meminta persetujuan penjualan satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara sebagai barang milik negara. Supres kedua (R-37) dan ketiga (R-38) mengusulkan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK. Selain itu, DPR menerima surat dari Ketua Komisi Yudisial tentang calon hakim Mahkamah Agung dan surat dari DPD RI tentang hasil pengawasan. DPR akan menindaklanjuti semua surat tersebut sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020. Calon Gubernur BI yang diusulkan adalah Destry Damayanti, deputi senior Aida S. Budiman, dan deputi Solikin M. Juhro serta M Anwar Bashori.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Presiden Ajukan M Sarjito Jadi Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.11
Destry Bakal Fit and Proper Test di DPR 26 Agustus 2026
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.09
Said Abdullah: Duet Destry-Aida di BI Jamin Kepastian Pasar Keuangan
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.11
Said Abdullah Sampaikan Optimisme Sambut Nahkoda Baru BI
Berita terkait
Prabowo Kirim 3 Surpres ke DPR RI Termasuk Calon Gubernur BI
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.38
Profil 3 Pejabat Bank Indonesia yang Dilantik Hari Ini: Destry, Aida, dan Solikin
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.45
Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI, Aida dan Solikin Jabat Deputi
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.30
Destry Damayanti resmi dilantik jadi Gubernur Bank Indonesia
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 16.08