DPR Uji Kelayakan Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362560/original/045278700_1790821662-IMG_4895.jpg)
DPR menerima surat Presiden nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Surat tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR dan kemudian ditindaklanjuti dengan penugasan kepada Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri baru. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja Komisi III. Dalam rapat tersebut, anggota DPR sepakat memberikan mandat kepada Komisi III untuk mengevaluasi kelayakan dan kepatutan Suyudi Ario Seto. Saat ini, Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum potensial dilantik sebagai Kapolri pengganti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 09.30
Komisi III DPR gelar uji kelayakan Suyudi sebagai calon Kapolri
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 10.45
Komisi III DPR Restui Komjen Suyudi Ario Seto jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.43
Cerita Suyudi Ario Jadi Kapolri, Surat Prabowo ke DPR Dikirim Kemarin
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.38
Calon Kapolri Komjen Suyudi Usung Tema Polri Bersama Masyarakat
Berita terkait
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.52
Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 06.15
Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Gagas Doktrin Polisi Bersama Masyarakat
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 10.30
Rapur Paripurna DPR Setujui Calon Kapolri Suyudi
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 10.28