Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Banjarmasin Mulai Bahas Raperda Koperasi

DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi. Pembahasan ini dilakukan bersama pihak pemerintah kota untuk mendalami substansi guna mendukung pengembangan koperasi di Banjarmasin. Menurut Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin Eddy Junaidi, aturan ini penting untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap lembaga ekonomi rakyat yang berupa koperasi.

Berdasarkan data pemerintah kota, terdapat 512 koperasi yang aktif di Banjarmasin. Jumlah yang cukup besar ini mendorong pembuatan regulasi yang dapat mendukung koperasi yang berkembang, berdaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Raperda yang sedang dibahas akan mengatur aspek penting seperti permodalan dan kemitraan koperasi.

Sehubungan dengan dukungan pemerintah pusat, Presiden Prabowo Subianto sedang menggalakkan program koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Program ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan informasi bahwa koperasi desa/kelurahan Merah Putih telah terbentuk di 52 kelurahan di kota tersebut.

Berita terkait