DPRD Banjarmasin Mulai Bahas Raperda Koperasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi. Pembahasan ini dilakukan bersama pihak pemerintah kota untuk mendalami substansi guna mendukung pengembangan koperasi di Banjarmasin. Menurut Anggota Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin Eddy Junaidi, aturan ini penting untuk meningkatkan perhatian pemerintah terhadap lembaga ekonomi rakyat yang berupa koperasi.
Berdasarkan data pemerintah kota, terdapat 512 koperasi yang aktif di Banjarmasin. Jumlah yang cukup besar ini mendorong pembuatan regulasi yang dapat mendukung koperasi yang berkembang, berdaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Raperda yang sedang dibahas akan mengatur aspek penting seperti permodalan dan kemitraan koperasi.
Sehubungan dengan dukungan pemerintah pusat, Presiden Prabowo Subianto sedang menggalakkan program koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Program ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan informasi bahwa koperasi desa/kelurahan Merah Putih telah terbentuk di 52 kelurahan di kota tersebut.
Bagikan
Berita terkait
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Ambil Peran Perkuat Program KDKMP
Detik.com · 11 September 2026 pukul 13.16
Menkop: Koperasi jangan hanya jadi tempat pinjam uang
ANTARA News · 30 Agustus 2026 pukul 19.58
Anies Baswedan Kasih Tips Hadapi Ekonomi Berat Jika Solusi Pemerintah 'Tak Jalan'
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.48
Daftar Tokoh Penerima Koperasi Awards 2026 Kategori Bakti Makarti Guna Swasembada
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.56