Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Kabupaten Serang Soroti Pengelolaan Pasar Tunjung Teja

DPRD Kabupaten Serang mempertimbangkan pengelolaan Pasar Tunjung Teja yang saat ini dikelola oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) diteruskan ke pihak ketiga atau Unit Pelaksana Teknis (UPT). Usulan ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD, Mohammad Wahyu Agusti, setelah beberapa kali pertemuan dengan dinas terkait. Pasar yang dibangun dengan anggaran Rp 2,9 miliar ini dinilai kurang optimal dalam pengelolaannya, sehingga aktivitas perdagangannya mengalami penurunan drastis. Akibatnya, pasar yang seharusnya melayani kebutuhan belanja harian warga menjadi sepi pengunjung. Wahyu menyatakan bahwa pemisahan pengelolaan dari Diskoumperindag diharapkan dapat meningkatkan kinerja pasar agar kembali ramai dan berguna bagi masyarakat. Pembahasan terakhir menunjukkan adanya gagasan untuk mengalihkan pengelolaan ke UPT atau pihak eksternal agar pasar dapat dikelola secara lebih profesional dan efisien.

Berita terkait