DPRD Situbondo Setuju Investor Masuk Pasir Putih, Syaratnya Harus Sesuai Regulasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kabupaten Situbondo mendukung pengembangan Wisata Bahari Pasir Putih melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan investor. Dukungan ini disampaikan terkait keterbatasan fiskal daerah untuk melakukan revitalisasi dan pengembangan kawasan wisata secara mandiri. Menurut Ketua DPRD Mahbub Junaidi, inovasi yang dilakukan Pemkab Situbondo perlu didukung selama tetap sesuai regulasi yang berlaku. Mahbub menekankan bahwa kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan investor merupakan salah satu pilihan untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata yang menjadi ikon pariwisata Situbondo. DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menentukan skema kerja sama, dengan syarat harus sesuai peraturan dan memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagikan
Berita terkait
Para Investor-Sultan Kalimantan Akan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di IKN
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
40 Investor Pelopor Bakal Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Plaza Seremoni IKN
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 22.30
40 Investor Ikut Upacara HUT RI di IKN
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.06
DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung, Transformasi Perseroda Diharap Dongkrak PAD
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.53