Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Proyek Tak Tuntas, Pemkab Simeulue Kembalikan Dana Hibah BNPB Rp4,4 Miliar

Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh, harus mengembalikan dana hibah BNPB senilai Rp4,4 miliar karena dua proyek rehabilitasi pasca-bencana tidak tuntas. Dana tersebut diberikan pada 2022 untuk tiga proyek, namun hanya pembangunan tebing sungai di Desa Awe Seubel yang selesai (Rp526 juta). Proyek tambatan perahu di Desa Labuhan Bajau (realisasi Rp922,6 juta dari Rp2,89 miliar) dan Desa Langi (realisasi Rp639,63 juta dari Rp3,19 miliar) tidak selesai. Ini bukan kasus pertama; pada 2011, Pemkab Simeulue juga mengembalikan hibah senilai Rp3,1 miliar. Sekretaris Daerah meminta dinas teknis lebih berhati-hati dalam mengelola proyek hibah untuk menghindari pengembalian di masa depan.

Berita terkait