Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua Tanah Wakaf Terdampak Tol Cijago Ditukar, Nilai Pengganti Lebih Tinggi

Kanwil Kemenag Jawa Barat menyetujui tukar-menukar (ruislag) dua bidang tanah wakaf di Kelurahan Kukusan dan Kemirimuka, Kota Depok, yang terdampak pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Tanah tersebut milik Musalla Al Manar dan Musalla Al Ismatirrahman. Proses ini dilakukan melalui kesepakatan tertulis guna menjamin kepastian hukum dan mencegah sengketa di masa depan.

Nilai pengganti kedua lahan tersebut lebih tinggi dari nilai awal. Musalla Al Manar mendapatkan lahan 281 m² senilai Rp3,31 miliar menggantikan lahan 143 m² senilai Rp1,47 miliar. Sementara Musalla Al Ismatirrahman mendapatkan lahan 186 m² senilai Rp1,76 miliar menggantikan lahan 102 m² senilai Rp955,83 juta. Proses ruislag melibatkan Kemenag, ATR/BPN, Dinas PUPR, dan para nazhir.

Berita terkait