Dua Warga Tertabrak KRL, Pramono: Pemprov DKI dan KAI Harus Cari Solusi Bersama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua orang warga tewas tertabrak KRL di Jakarta pada pagi Kamis (20/8). Insiden pertama terjadi di Tebet, Jakarta Selatan, saat seorang laki-laki berusia 80 tahun bernama Ishak terserempet KRL jurusan Bogor-Jakarta. Insiden kedua terjadi di antara Stasiun Rawa Buaya dan Batu Ceper, Jakarta Barat, saat sepeda motor yang dikendarai seorang siswa SMA berinisial DK (18) tertembus KA 1914A relasi Duri-Tangerang, menyebabkan kematiannya. Kedua kejadian ini menyebabkan gangguan operasional Commuter Line, termasuk keterlambatan KA 1183 jurusan Bogor-Jakarta Kota yang tertembus orang di antara Stasiun Pasar Minggu dan Manggarai. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI dan PT KAI harus bekerja sama untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah membangun pagar di sejumlah ruas jalur kereta untuk mencegah masyarakat menyeberangi rel secara sembarangan, namun kolaborasi lebih lanjut diperlukan untuk mengurangi atau menyelesaikan kejadian serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.54
2 Insiden Ganggu Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.43
Cerita Penumpang Lari-lari Pindah Peron Saat KRL ke Jakarta Kota Gangguan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.29
Siswa SMA yang Tewas di Jakbar Sedang Bonceng Ayah saat Tertemper KRL
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.08
Lansia Tewas Usai Tertabrak KRL Bogor-Kota di Tebet Jaksel
Berita terkait
Polisi Selidiki Siswi SMA Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.38
Warga Tertemper KRL di Jurangmangu, Perjalanan Commuter Line Terganggu
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.12
Viral Kaca KRL Bekasi-Kampung Bandan Retak Diduga Dilempar Batu, KAI Cek CCTV
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.12
Kakek 80 Tahun Tewas Tertabrak KRL Bogor-Kota di Tebet Jaksel
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 13.17