Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Dua WNA Iran Pelaku Hipnotis Diciduk Polsek Kuta Seusai Viral, Begini Jadinya

Polsek Kuta berhasil menangkap dua warga negara asing asal Iran yang diduga melakukan aksi hipnotis dan viral di media sosial. Kedua pelaku, yaitu Bahman Mohamadiyan (47) dan Manzourhossein Hamedani (72), ditangkap di sebuah hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung. Penangkapan ini dilakukan setelah tim opsnal menelusuri informasi terkait video yang beredar luas di media sosial. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah mendapatkan laporan masyarakat. Tim langsung bertindak cepat pada Minggu malam (20/9) dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi. Kasus ini menimbulkan banyak perhatian publik mengingat aksi yang dilakukan di luar negeri dan cepatnya penanganan oleh kepolisian.

Berita terkait