Dua WNA Iran Pelaku Hipnotis Diciduk Polsek Kuta Seusai Viral, Begini Jadinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Kuta berhasil menangkap dua warga negara asing asal Iran yang diduga melakukan aksi hipnotis dan viral di media sosial. Kedua pelaku, yaitu Bahman Mohamadiyan (47) dan Manzourhossein Hamedani (72), ditangkap di sebuah hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung. Penangkapan ini dilakukan setelah tim opsnal menelusuri informasi terkait video yang beredar luas di media sosial. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah mendapatkan laporan masyarakat. Tim langsung bertindak cepat pada Minggu malam (20/9) dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi. Kasus ini menimbulkan banyak perhatian publik mengingat aksi yang dilakukan di luar negeri dan cepatnya penanganan oleh kepolisian.
Bagikan
Berita terkait
Viral 'Pak Ogah' Paksa Minta Duit ke Pengendara di Jakbar, Pelaku Diamankan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.41
Polisi Buru Pencuri Motor yang Tinggalkan Motornya Sendiri usai Mencuri
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.37
Maling Motor di Bogor Diciduk Warga, Acungkan Airsoft Gun saat Dikejar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.29
Viral Mobil Ugal-ugalan di Meruya Jakbar Tabrak Motor dan Mobil
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.11