E-PKS Kermakim Hadirkan Digitalisasi Pengelolaan Perjanjian Kerja Sama Keimigrasian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII Tahun 2026, R.A. Tyas Kristyaningrum, meluncurkan aplikasi Elektronik Perjanjian Kerja Sama Keimigrasian (E‑PKS Kermakim) di Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi. Pengembangan ini didorong oleh kendala pengelolaan perjanjian secara manual, yang menyebabkan dokumen tersebar di berbagai media, proses pencarian arsip lambat, dan pemantauan masa berlaku perjanjian tidak terintegrasi, sehingga berisiko menimbulkan keterlambatan perpanjangan dan duplikasi data. E‑PKS Kermakim dirancang untuk mewujudkan pengelolaan kerja sama yang lebih tertib, terpusat, efisien, dan akuntabel melalui teknologi digital. Aplikasi ini menyimpan seluruh dokumen perjanjian secara terpusat, mempercepat administrasi dan korespondensi, serta memberikan notifikasi otomatis untuk memantau masa berlaku perjanjian. Fitur dashboard dan grafik statistik real‑time juga disediakan untuk mendukung pemantauan dan pengambilan keputusan. Implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembangunan aplikasi, migrasi data, uji coba, dan sosialisasi pengguna. Ke depannya, aplikasi akan dioptimalkan untuk penggunaan yang lebih luas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan diintegrasikan dengan sistem informasi lain guna meningkatkan interoperabilitas dan keamanan data. Tyas berharap E‑PKS Kermakim dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh semua pemangku kepentingan dan terus dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi, sehingga berkontribusi pada tata kelola kerja sama keimigrasian yang modern, adaptif, profesional, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Bagikan
- digitalisasi keimigrasian
- e-pks kermakim
- direktorat jenderal imigrasi
- manajemen perjanjian
- transformasi digital
Berita terkait
Raih Penghargaan dari BPS, Kepala BSSN: Kedaulatan Data Bisa Terwujud Jika Ditopang Keamanan Siber
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 21.09
Wamenkomdigi Sebut Konektivitas Digital Sudah 90%, Dorong Penguatan Kualitas
kumparan · 27 September 2026 pukul 19.35
Dulu Rebut Jaringan Telekomunikasi, Kini Indonesia Kejar Kedaulatan Digital
Detik.com · 27 September 2026 pukul 18.08
Wamenkomdigi: Konektivitas Digital Harus Bermuara pada Kesejahteraan Masyarakat
kumparan · 27 September 2026 pukul 18.06