Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

EasyOffice Tawarkan Alamat Virtual Office untuk Dukung Pengurusan PKP UMKM

EasyOffice, unit bisnis virtual office dari EasyCorp, menawarkan layanan alamat kantor virtual yang dapat digunakan untuk mendukung pengurusan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Layanan ini penting karena salah satu persyaratan administratif pengurusan PKP adalah memiliki alamat usaha yang jelas dan dapat diverifikasi.

Direktur EasyCorp Hernawan Adi Wibowo menjelaskan bahwa tidak semua jenis usaha dapat menggunakan alamat virtual office untuk pengurusan PKP. Pemilihan layanan ini bergantung pada jenis dan skala usaha, serta kriteria yang ditetapkan oleh kantor pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

EasyOffice menekankan pentingnya konsultasi sebelum menggunakan alamat virtual office untuk pengurusan PKP. Pemeriksaan awal diperlukan agar pelaku usaha tidak keliru dalam memenuhi ketentuan administrasi perpajakan yang berlaku.

Berita terkait