EasyOffice Tawarkan Alamat Virtual Office untuk Dukung Pengurusan PKP UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

EasyOffice, unit bisnis virtual office dari EasyCorp, menawarkan layanan alamat kantor virtual yang dapat digunakan untuk mendukung pengurusan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Layanan ini penting karena salah satu persyaratan administratif pengurusan PKP adalah memiliki alamat usaha yang jelas dan dapat diverifikasi.
Direktur EasyCorp Hernawan Adi Wibowo menjelaskan bahwa tidak semua jenis usaha dapat menggunakan alamat virtual office untuk pengurusan PKP. Pemilihan layanan ini bergantung pada jenis dan skala usaha, serta kriteria yang ditetapkan oleh kantor pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
EasyOffice menekankan pentingnya konsultasi sebelum menggunakan alamat virtual office untuk pengurusan PKP. Pemeriksaan awal diperlukan agar pelaku usaha tidak keliru dalam memenuhi ketentuan administrasi perpajakan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Mulai Rp158 Ribu per Bulan, EasyOffice Tawarkan Alamat Bisnis Prestisius untuk UMKM di Bandung
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 14.20
Persib Tidak Boleh Main di Si Jalak Harupat
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 10.42
Korban Gempa NTT Bertambah, 40 Orang Meninggal Dunia
VOI · 3 September 2026 pukul 10.40
Nelayan Hilang Saat Melaut di Perairan Areguling Lombok, Tim SAR Lanjutkan Pencarian
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 10.40