Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Ekonom Ingatkan Suahasil, Jangan Sampai Kelas Menengah Jadi Korban Balik Arah Fiskal

Ekonom Achmad Nur Hidayat menyoroti perubahan arah fiskal setelah pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara. Di bawah Purbaya, pajak pedagang e-commerce (PPh Pasal 22) ditunda hingga 31 Oktober 2026 dengan pertimbangan tidak sebaiknya menambah beban fiskal saat konsumsi belum pulih. Namun, setelah Suahasil menjabat, penundaan diubah menjadi 18 September 2026 dengan pembayaran dimulai 1 November 2026. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran kelas menengah terhadap beban fiskal baru. Suahasil belum memberikan arahan khusus langsung kepada Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengenai kebijakan tersebut.

Berita terkait