Eks TA Ketua Komisi XI Bantah Terlibat Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Adi Harnowo, mantan Tenaga Ahli (TA) Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun, membantah tudingan keterlibatannya dalam isu penjualan pita cukai rokok ilegal. Dalam keterangan tertisunnya pada Senin (14/9), Adi menegaskan tidak pernah ada pertemuan di hotel Jakarta yang melibatkan dirinya, dan juga tidak pernah melakukan transaksi terkait pita cukai. Ia meminta pihak yang menyebarkan narasi agar menjelaskan dasar fakta, sumber informasi, dan hasil verifikasinya.
Adi menjelaskan bahwa tudingan ini muncul dari berita beredar yang menyebutnya pernah bertemu di sebuah hotel dua tahun lalu untuk membahas penawaran pita cukai. Menurutnya, narasi tersebut tidak akurat dan perlu dibuktikan agar tidak menciptakan persepsi publik yang keliru.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa hubungan profesionalnya dengan Misbakhun telah berakhir sejak Oktober 2024, setelah Pemilu 2024. Keduanya pernah bersaing sebagai calon legislatif DPR RI dari Golkar untuk Jawa Timur II. Adi berharap status lamanya tidak digunakan untuk membangun kesan masih terhubung dengan Misbakhun, karena hal ini berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 19.06
Bantah Bocor Alus, Eks TA Misbakhun Bilang Tak Terlibat Permainan Pita Cukai Rokok
Berita terkait
PDIP Soal Jokowi: Yang Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 02.19
PDIP Tegaskan Sudah Bersimpangan Jalan Secara Politik dengan Jokowi
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 00.00
PDIP Tak Lagi Pikirkan Jokowi: Yang Kartunya Mati Jangan Dihidupkan Lagi
kumparan · 14 September 2026 pukul 22.02
Disebut Terlibat dalam Persoalan Pita Cukai Rokok, Ini Penjelasan Eks TA Misbakhun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 21.15