Ekskavator Mulai Robohkan Klaster Mewah Lapas Cibinong, DPR: Bukan Aset Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dirobohkan Rabu (30/9/2026) setelah Komisi XIII DPR meninjau langsung. Pembongkaran dilakukan dengan ekskavator setelah pemadaman listrik dan pengangkutan perabotan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyatakan 10 dari 13 bangunan di klaster tersebut bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga tidak dapat dipertahankan. Selain itu, bangunan tersebut berdiri di bantaran sungai yang melanggar aturan. Pembongkaran dilakukan untuk menghilangkan bangunan yang tidak sah dan melanggar regulasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.15
10 Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.07
DPR Datangi Lapas Cibinong, Miras dan Fasilitas Mewah Masih Lengkap
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.00
Komisi XIII DPR Minta Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 13.45
Pemerintah dan DPR Sepakat Bongkar Klaster Mewah Lapas Cibinong
Berita terkait
DPR Panggil Menteri Imipas hingga Kalapas Cibinong Soal Fasilitas Mewah
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.55
Lihat, Anggota DPR Jadi Saksi Kemewahan di Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.15
Pembongkaran Dimulai, Ekskavator Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.05
Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar Siang Ini, Barang-barang Diangkut
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.46