Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Emak-emak di Cilegon Lapor Polisi Soal Dugaan Arisan-Investasi Bodong Rp 10 M

Puluhan warga Cilegon melaporkan kasus dugaan arisan dan investasi bodong ke Polres Cilegon dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar. Modus pelaku, seorang wanita asal Cilegon, adalah menjanjikan bagi hasil tinggi antara 20% hingga 50% melalui bisnis relasi truk penyeberangan Merak-Bakauheni serta pinjaman emas batangan. Kegiatan ini diduga telah berlangsung selama tujuh tahun dengan jumlah anggota arisan sekitar 50 orang.

Para korban, dengan kerugian individu berkisar antara Rp400 juta hingga Rp2,9 miliar, memutuskan melapor ke polisi setelah upaya mediasi melalui Posbakum Kelurahan Tamansari selama tiga minggu tidak membuahkan hasil. Pelaku kini dilaporkan tidak dapat dihubungi dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana para korban.

Berita terkait