Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Empat ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya Selama 2 Bulan

Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 diduga dianiaya selama hampir 2 bulan saat melaut dari Muara Baru, Jakarta Utara ke Merauke. Kasus dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah video viral ditemukan melalui patroli siber pada 1 Oktober 2026. Kapolres AKBP Alrasyidin Fajri menyebut kekerasan terjadi jika ABK tidak mampu memenuhi target tangkapan cumi 3 kilogram per hari. Korban yang diketahui yaitu Ilhash Shalahuddin (25) dan tiga rekannya, yakni Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Mereka berangkat akhir Juli 2026 dengan tujuan Merauke. Polisi menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi korban. Dalam perjalanan, empat korban sempat diturunkan di daratan, namun satu korban yang seharusnya dirawat di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru, ternyata hanya ditaruh di darat tanpa perawatan medis. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit dan memprioritaskan perawatan fisik maupun mental mereka. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengamankan KM Maulana 23.

Berita terkait