Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Empat Lembaga Teken MoU, Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah Diperkuat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta pada 13 Agustus 2026 untuk memperkuat ekosistem zakat dan koperasi syariah di Indonesia.

Kerja sama empat lembaga ini mencakup edukasi serta penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) di lingkungan BUMN. Selain itu, kolaborasi ini meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid, riset serta pertukaran data, hingga aksi sosial di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.

Ketua Baznas Sodik Mudjahid menjelaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel sekaligus memperluas jangkauan penyaluran program bagi mustahik, termasuk melalui 13 program unggulan Baznas. Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menambahkan bahwa program pemberdayaan ekonomi juga akan mencakup pengembangan koperasi masjid, koperasi pesantren, dan pembinaan wirausaha santri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait