Empat Lembaga Teken MoU, Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah Diperkuat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta pada 13 Agustus 2026 untuk memperkuat ekosistem zakat dan koperasi syariah di Indonesia.
Kerja sama empat lembaga ini mencakup edukasi serta penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) di lingkungan BUMN. Selain itu, kolaborasi ini meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid, riset serta pertukaran data, hingga aksi sosial di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid menjelaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel sekaligus memperluas jangkauan penyaluran program bagi mustahik, termasuk melalui 13 program unggulan Baznas. Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menambahkan bahwa program pemberdayaan ekonomi juga akan mencakup pengembangan koperasi masjid, koperasi pesantren, dan pembinaan wirausaha santri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 23.10
RSB Jepara Diresmikan, Taj Yasin Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Zakat
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.43
Gandeng Baznas dan Kemenkop, Danantara Genjot Ekonomi Syariah
Berita terkait
Baznas Kejar Potensi Zakat Jawa Barat Rp30 Triliun, UPZ Jadi Ujung Tombak
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.01
Dana Pesantren di Jabar Dipotong, Baznas Siapkan Bantuan dari Zakat
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.23
Alumnus Beasiswa Cendekia Sukses Berkarier, Kini Jadi Muzaki
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.05
Baznas Sebut Gerakan Zakat Pererat Persatuan dan Menyejahterakan Umat
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 12.04