Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Eri Cahyadi Temukan Penyalur ART di Surabaya Denda Karyawan Hingga Tak Bisa Pulang

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menemukan praktik denda ilegal oleh perusahaan penyalur ART di Gunung Anyar, Surabaya. Salah satu korban, Siti Cholifah, dilarang pulang ke rumah karena terbebani denda sebesar Rp3,5 juta, meskipun pengunduran dirinya dari tempat kerja di Bali disebabkan oleh masalah keluarga.

Selain masalah denda, Eri menemukan kondisi penampungan pekerja yang tidak layak dan pengap. Ditemukan pula pekerja asal Malang yang mengalami sakit kaki parah namun tidak tertangani dengan baik. Eri melakukan inspeksi langsung setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejanggalan tersebut.

Berita terkait