Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK setelah 7 Jam Diperiksa Kejagung

Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, telah menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung pada tanggal 7 Agustus 2026. Ia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Setelah proses pemeriksaan selesai, Febrie dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ia tiba di Rutan KPK pada pukul 20.59 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau. Febrie mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung dan digiring masuk oleh sejumlah petugas Kejaksaan Agung serta dua anggota TNI Polisi Militer (POM). Febrie tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Berita terkait