Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK setelah 7 Jam Diperiksa Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, telah menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung pada tanggal 7 Agustus 2026. Ia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Setelah proses pemeriksaan selesai, Febrie dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ia tiba di Rutan KPK pada pukul 20.59 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau. Febrie mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung dan digiring masuk oleh sejumlah petugas Kejaksaan Agung serta dua anggota TNI Polisi Militer (POM). Febrie tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Bagikan
Berita terkait
Tim Jampidsus geledah sejumlah lokasi di Kaltara perkara pertambangan
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 17.43
Polisi Koordinasi ke Forensik dan Pihak Sutrimo soal Hasil Ekshumasi
Detik.com · 24 September 2026 pukul 11.14
Buka Suara Soal Sitaan 74 Kg Emas, Mantan Jampidsus Febrie Bilang Begini
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.18
Usut Dugaan Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Tim Jampidsus Kejagung Geledah 6 Lokasi
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.13