Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK setelah 7 Jam Diperiksa Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, telah menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung pada tanggal 7 Agustus 2026. Ia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Setelah proses pemeriksaan selesai, Febrie dibawa kembali ke Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ia tiba di Rutan KPK pada pukul 20.59 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau. Febrie mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung dan digiring masuk oleh sejumlah petugas Kejaksaan Agung serta dua anggota TNI Polisi Militer (POM). Febrie tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Bagikan
Berita terkait
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
SETARA Institute: Eks Jampidsus Febrie Bermanuver Hukum untuk Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.29
BNN Sita Uang & Aset Sebesar Rp 40 Miliar Hasil Pencucian Uang Bos Gendut
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.22
Pakar Nilai Eks Jampidsus Febrie Harus Diadili untuk Menguji Temuan Emas dan Uang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 01.07