Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Filep Wamafma: Perlu Mengaudit SKK Migas dan BP Tangguh Soal Participating Interest 10 Persen

Perpanjangan Production Sharing Contract (PSC) Blok Tangguh yang dioperasikan BP Berau Ltd. hingga 2055 menimbulkan respons dari Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma. Ia menilai kebijakan ini berkaitan erat dengan kepastian investasi, penerimaan negara, keberlanjutan produksi LNG, hak daerah penghasil, kepentingan masyarakat adat, dan pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen bagi Papua Barat. Filep menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap SKK Migas, BP Tangguh, Kementerian ESDM, dan pihak terkait lainnya secara objektif dan berbasis data. Audit bertujuan memastikan proses perpanjangan kontrak, pengelolaan wilayah kerja, dan pelaksanaan PI 10 persen sesuai hukum, kontrak, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepentingan daerah penghasil. Langkah ini dianggap penting untuk menjamin kepastian hukum, transparansi pengelolaan sumber daya alam, serta perlindungan hak Papua Barat dan masyarakat adat. Dokumen PSC Blok Tangguh yang diperpanjang hingga 2055 menjadi fokus utama pemeriksaan bersama mekanisme PI 10 persen sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita terkait