Gaji PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Bertahap, Alhamdulillah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana meningkatkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara bertahap menuju standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Untuk tahun 2027, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 26 miliar dari total kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai Rp 44 miliar. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja daerah.
Saat ini, terdapat 1.211 pegawai PPPK paruh waktu di Sleman, termasuk guru dan tenaga kependidikan, yang penghasilannya belum mencapai UMK. Sumber pendanaan untuk alokasi gaji PPPK ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBN.
Kepala Bappeda Sleman Nur Fitri Handayani menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan bertahap mulai 2027. Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi nasional dan memperhatikan kondisi fiskal daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pegawai seiring peningkatan kapasitas anggaran.
Bagikan
Berita terkait
Dari Tenun Hingga Songket, Pertamina Siap Hadirkan Produk Unggulan UMK di Kriyanusa 2026
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.08
Pertamina Hadirkan Produk Unggulan UMK di Kriyanusa 2026
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.03
Pertamina Siap Hadirkan Produk Unggulan UMK di Kriyanusa 2026, Ada Tenun hingga Songket
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 14.21
Pertamina Dorong UMK Binaan Perluas Pasar di Kriyanusa 2026
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 14.17