Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gaji PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Bertahap, Alhamdulillah

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana meningkatkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara bertahap menuju standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Untuk tahun 2027, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 26 miliar dari total kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai Rp 44 miliar. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja daerah.

Saat ini, terdapat 1.211 pegawai PPPK paruh waktu di Sleman, termasuk guru dan tenaga kependidikan, yang penghasilannya belum mencapai UMK. Sumber pendanaan untuk alokasi gaji PPPK ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBN.

Kepala Bappeda Sleman Nur Fitri Handayani menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan bertahap mulai 2027. Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi nasional dan memperhatikan kondisi fiskal daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pegawai seiring peningkatan kapasitas anggaran.

Berita terkait