Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Maulid Nabi 25 Agustus

Pemerintah menetapkan 25 Agustus 2026 sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Pada hari tersebut, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan sesuai peraturan Dishub DKI Jakarta. Libur peringatan Maulid Nabi Tahun 2026 hanya satu hari tanpa cuti bersama tambahan. Pekerja dapat memanfaatkan jatah cuti tahunan pada 24 Agustus 2026 untuk libur panjang. Sisa tanggal merah hingga Desember 2026 masih berlaku.

Berita terkait