Gas Melon Disuntik ke Tabung 12 Kg, Praktik Ilegal Pengoplos LPG Subsidi Digerebek Polisi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap tiga pelaku pengoplos LPG subsidi di Karawang. Mereka memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan peralatan modifikasi. Tersangka F menyuntikkan gas, FR mengelola keuangan, dan HES membeli serta menjual LPG hasil oplos. Satu tabung 12 kg berisi isi dari lima hingga enam tabung 3 kg. Penggerebekan dilakukan di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, pada Jumat (7/8).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 18.35
CNG Alternatif Pengganti LPG 3 Kg Bakal Diuji Coba Pekan Depan
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 10.05
Harga Resmi LPG 3 Kg, 5,5-12 Kg di Agen-Pangkalan per 10 Agustus 2026
Berita terkait
Polisi Tangkap Dua Begal yang Telah Beraksi di 12 Lokasi
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 04.00
Melesat 52 Persen, Realisasi Subsidi dan Kompensasi Capai Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 17.26
Subsidi Tembus Rp331 Triliun, Konsumsi BBM-LPG dan Listrik Bersubsidi Malah Ikut Naik
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.29
Komplotan Suntik LPG Subsidi di Tangsel Rugikan Negara Rp 159 Juta
kumparan · 17 September 2026 pukul 18.07