Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gas Melon Disuntik ke Tabung 12 Kg, Praktik Ilegal Pengoplos LPG Subsidi Digerebek Polisi

Polisi menangkap tiga pelaku pengoplos LPG subsidi di Karawang. Mereka memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan peralatan modifikasi. Tersangka F menyuntikkan gas, FR mengelola keuangan, dan HES membeli serta menjual LPG hasil oplos. Satu tabung 12 kg berisi isi dari lima hingga enam tabung 3 kg. Penggerebekan dilakukan di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, pada Jumat (7/8).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait