Gas Melon Disuntik ke Tabung 12 Kg, Praktik Ilegal Pengoplos LPG Subsidi Digerebek Polisi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap tiga pelaku pengoplos LPG subsidi di Karawang. Mereka memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan peralatan modifikasi. Tersangka F menyuntikkan gas, FR mengelola keuangan, dan HES membeli serta menjual LPG hasil oplos. Satu tabung 12 kg berisi isi dari lima hingga enam tabung 3 kg. Penggerebekan dilakukan di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, pada Jumat (7/8).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 18.35
CNG Alternatif Pengganti LPG 3 Kg Bakal Diuji Coba Pekan Depan
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 10.05
Harga Resmi LPG 3 Kg, 5,5-12 Kg di Agen-Pangkalan per 10 Agustus 2026
Berita terkait
RI Bakal Uji Coba Penggunaan CNG 'Pengganti' LPG 3 Kg Pekan Depan
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 09.00
CNG 3 Kg Bakal Disubsidi, Tapi Biayanya Lebih Hemat 40% dari LPG
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 21.20
Negara Bakal Hemat Rp 26 Triliun pada Sektor Migas, Wow!
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.45
BRIN Kembangkan Teknologi ANG Pengganti LPG, RI Bisa Hemat Rp26 T
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 11.10