Gegara Utang Rp150 Ribu, Preman Kampung Aniaya 3 Warga di Kiaracondong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, Kota Bandung, berhasil menangkap preman berinisial RH yang menganiaya tiga warga di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, pada Minggu dini hari. Kejadian berawal dari penagihan utang hasil penjualan lemari plastik senilai Rp150 ribu. Saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih, terjadi adu mulut yang berujung perkelahian, melibatkan orang tua pelapor.
Pelaku RH membawa samurai saat kejadian. Senjata tajam itu diacung-acungkan dan dipukulkan ke arah korban. Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono memastikan pelaku diduga dalam pengaruh alkohol saat beraksi. RH ditangkap kurang dari 24 jam pasca-kejadian.
Akibat serangan itu, tiga orang mengalami luka dan telah menjalani visum. Salah satunya adalah orang tua korban bernama Rian Permana yang mengalami trauma. Polisi terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
4 Fakta Kasus Penganiayaan Tewaskan Presenter TVRI Papua
Detik.com · 27 September 2026 pukul 20.32
Pelaku Penganiayaan Guru Wanita di Magelang Ternyata Murid Korban
Detik.com · 27 September 2026 pukul 17.41
Ortu Ungkap Kronologi Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman
Detik.com · 27 September 2026 pukul 17.36
Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman Jalani Visum
Detik.com · 27 September 2026 pukul 12.41