Gegara Utang Rp150 Ribu, Preman Kampung Aniaya 3 Warga di Kiaracondong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, Kota Bandung, berhasil menangkap preman berinisial RH yang menganiaya tiga warga di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, pada Minggu dini hari. Kejadian berawal dari penagihan utang hasil penjualan lemari plastik senilai Rp150 ribu. Saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih, terjadi adu mulut yang berujung perkelahian, melibatkan orang tua pelapor.
Pelaku RH membawa samurai saat kejadian. Senjata tajam itu diacung-acungkan dan dipukulkan ke arah korban. Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono memastikan pelaku diduga dalam pengaruh alkohol saat beraksi. RH ditangkap kurang dari 24 jam pasca-kejadian.
Akibat serangan itu, tiga orang mengalami luka dan telah menjalani visum. Salah satunya adalah orang tua korban bernama Rian Permana yang mengalami trauma. Polisi terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Polisi Sempat Mediasi Kasus Ketua RT Aniaya Warga Bakar Sampah, tapi Gagal
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.03
Viral Video Siswa Dipukuli di Kebumen, Terduga Pelaku Diamankan
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 17.13
Pelajar SMK di Kebumen Dianiaya di Belakang Sekolah: Ditendang-Dibanting
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 22.30