Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gubernur Andra Sebut Banten Zona Merah Karhutla, Minta Semua Pihak Siaga

Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Hengki memimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Mapolda Banten, Kota Serang, pada Senin, 3 Agustus 2026. Apel ini dihadiri oleh personel gabungan dari pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi karhutla.

Andra Soni menyatakan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan dini mengenai potensi kemarau panjang di Banten. Cuaca yang kering meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Berdasarkan pemantauan indikator cuaca dan tingkat kekeringan bahan bakar vegetasi, sebagian wilayah Banten kini berada dalam zona merah karhutla, yang berarti kategori potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian bersama karena dapat meningkatkan kerawanan, terutama di wilayah dengan tingkat kekeringan vegetasi dan lahan yang tinggi.

Gubernur menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif. Ia mengajak seluruh jajaran untuk meminimalisir dampak kemarau terhadap masyarakat melalui langkah mitigasi. Dengan mendeteksi dan menangani karhutla sejak dini, diharapkan dapat mencegah serta meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, dan aktivitas perekonomian di Provinsi Banten.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait