Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Gunakan VIDA Sign, Kyrim Pangkas Waktu Pemrosesan Dokumen hingga 80%

PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) berhasil memangkas waktu pemrosesan dokumen hingga 80% setelah mendigitalisasi proses penandatanganan dan pembubuhan e-Meterai melalui VIDA Sign, platform tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA. Sebelumnya, proses ini dilakukan secara manual dengan beberapa tahapan administratif, termasuk memastikan meterai tepat waktu, sehingga memakan waktu 1-2 minggu. Proses pencetakan, pengiriman dokumen, serta risiko kehilangan atau kebocoran informasi turut memperpanjang durasi tersebut.

Dengan VIDA Sign, Kyrim kini menyelesaikan dokumen dalam 1-3 hari kerja. Platform ini menyatukan tanda tangan elektronik dan e-Meterai dalam satu sistem, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien. Volume dokumen yang dapat diproses pun meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Menurut Fadli Muhammad R, Head of Legal and Compliance Kyrim, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan pihak yang menandatangani menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan platform tanda tangan digital. VIDA Sign juga menyediakan web dashboard yang memungkinkan penandatanganan dilakukan melalui perangkat resmi kantor, tanpa perlu mengandalkan aplikasi mobile, sehingga kerahasiaan dokumen perusahaan tetap terjaga.

Berita terkait