Gunakan VIDA Sign, Kyrim Pangkas Waktu Pemrosesan Dokumen hingga 80%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim) berhasil memangkas waktu pemrosesan dokumen hingga 80% setelah mendigitalisasi proses penandatanganan dan pembubuhan e-Meterai melalui VIDA Sign, platform tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA. Sebelumnya, proses ini dilakukan secara manual dengan beberapa tahapan administratif, termasuk memastikan meterai tepat waktu, sehingga memakan waktu 1-2 minggu. Proses pencetakan, pengiriman dokumen, serta risiko kehilangan atau kebocoran informasi turut memperpanjang durasi tersebut.
Dengan VIDA Sign, Kyrim kini menyelesaikan dokumen dalam 1-3 hari kerja. Platform ini menyatukan tanda tangan elektronik dan e-Meterai dalam satu sistem, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien. Volume dokumen yang dapat diproses pun meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Menurut Fadli Muhammad R, Head of Legal and Compliance Kyrim, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan pihak yang menandatangani menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan platform tanda tangan digital. VIDA Sign juga menyediakan web dashboard yang memungkinkan penandatanganan dilakukan melalui perangkat resmi kantor, tanpa perlu mengandalkan aplikasi mobile, sehingga kerahasiaan dokumen perusahaan tetap terjaga.
Bagikan
Berita terkait
1.400 UMKM Dibekali Strategi Digital dan Teknologi AI
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 22.01
Lintasarta Kenalkan Bandwidth on Demand untuk Infrastruktur Digital Bank
Detik.com · 14 September 2026 pukul 20.55
Digitalisasi Layanan Sukses Dorong Pembiayaan SME BSI Naik 20 Persen
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.02
Pengalaman Berasuransi Semakin Mudah Berkat myGarda
kumparan · 14 September 2026 pukul 14.27