Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru SMP di Situbondo Cabuli Siswinya, Ngaku Kasihan karena Korban Yatim

Polisi menangkap guru SMP di Situbondo yang bernama KS (53) yang diduga mencabuli siswi berusia 13 tahun. Kasus ini ditemukan setelah menerima laporan dan ditangkap setelah penyelidikan dengan dua alat bukti. Barang bukti yang disita meliputi mobil Daihatsu Rocky, telepon seluler, dan pakaian terkait. KS mengaku mencabul karena merasa kasihan dengan korban yang yatim, namun pengakuan tersebut dianggap tidak masuk akal. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan memproses kasus ini secara intensif melalui Unit PPA.

Berita terkait