Guru SMP di Situbondo Cabuli Siswinya, Ngaku Kasihan karena Korban Yatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap guru SMP di Situbondo yang bernama KS (53) yang diduga mencabuli siswi berusia 13 tahun. Kasus ini ditemukan setelah menerima laporan dan ditangkap setelah penyelidikan dengan dua alat bukti. Barang bukti yang disita meliputi mobil Daihatsu Rocky, telepon seluler, dan pakaian terkait. KS mengaku mencabul karena merasa kasihan dengan korban yang yatim, namun pengakuan tersebut dianggap tidak masuk akal. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan memproses kasus ini secara intensif melalui Unit PPA.
Bagikan
Berita terkait
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.53
Bayi di Dalam Kardus Ditemukan di Samping Rumah Warga di Semarang, Polisi Usut
kumparan · 10 September 2026 pukul 19.35
Polisi Periksa Orang Tua dan 4 Anak di Kasus Bigmo Promosikan Vape
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 14.06
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual di Sekolah Internasional Tangsel
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 04.00