Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Baha Ungkap Hukum Demonstrasi dalam Islam, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Gus Baha menjelaskan hukum demonstrasi dalam Islam tidak bersifat mutlak. Kebolehannya tergantung cara, tujuan, dan dampaknya. Demonstrasi diperbolehkan selama tidak merugikan orang lain, tidak bersifat anarkis, dan tidak menimbulkan mudarat bagi kelompok lain. Aspirasi masyarakat harus disampaikan secara tertib, sesuai nilai-nilai Islam, serta tidak bertentangan dengan hukum dan konstitusi. Gus Baha juga menekankan pentingnya kontrol terhadap kekuatan dengan merujuk pada firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 251 tentang keputusan Daud melawan Jalut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait