Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Ipul Resmi Somasi Tiga Orang: Anda Sudah Menuduh, Sekarang Buktikan

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), secara resmi menyerahkan surat somasi kepada tiga pihak terkait tuduhan dugaan aliran uang, suap, riswah, operasi uang, dan pengaitan dengan uang hasil korupsi terkait Muktamar NU. Dalam keterangan tertulisnya, Gus Ipul menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan melarang kritik atau perbedaan pendapat, namun ditujukan untuk memastikan tuduhan serius yang disampaikan dapat dibuktikan secara faktis. Salah satu tuduhan yang diminta dibuktikan terkait dengan uang Rp480 miliar yang diduga diangkut menggunakan dua mobil Land Cruiser dengan towing. Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan tuduhan untuk menunjukkan sumber dana, jalur pengiriman, pihak yang terlibat, serta bukti konkret. Jika tidak dapat dibuktikan, tuduhan tersebut dianggap sebagai fitnah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait