Gus Kikin Ingin Qanun Asasi Jadi Pedoman NU Memasuki Abad Kedua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dan ingin Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy'ari kembali menjadi pedoman utama gerakan Nahdlatul Ulama di abad kedua. Qanun Asasi ditulis sejak 1926 hingga 1928 oleh pendiri NU dan berisi pedoman cara berpikir serta gerak organisasi. Gus Kikin menyampaikan rencana ini dalam sambutannya pada penutupan Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus. Dalam perkembangan sebelumnya, Qanun Asasi tidak lagi digunakan secara lengkap. Pada 1984, ketika NU kembali ke khittah, hanya tersedia mukadimahnya saja. Sekitar tiga tahun lalu, sejumlah bab (bab kedua, ketiga, dan keempat) berhasil ditemukan kembali di Tebuireng dan digabungkan dengan bagian yang sudah ada untuk membentuk buku lengkap. Gus Kikin berharap agar arah organisasi tidak hanya bertumpu pada struktur, tetapi juga kembali pada gagasan dasar yang dirumuliskan oleh pendiri NU. Dukungan penuh diberikan kepada KH Miftachul Akhyar yang kembali mendapatkan amanah sebagai Rais Aam PBNU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.02
Tutup Muktamar, Prabowo Tunggu Darmabakti NU
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.25
Ucapkan Selamat Kepada Gus Kikin, Ketum Logis 08 Berharap PBNU Makin Kokoh Jaga Persatuan Bangsa
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 15.01
Profil Gus Kikin, menanti wajah baru PBNU
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 14.42
Ketum PBNU Baru dan Ilmu 'Gothak-Gathik-Gathuk' Angka 8 dengan Prabowo
Berita terkait
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Ternyata Punya Latar Belakang Pebisnis
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 12.44
Sarmuji Beri Pesan untuk Gus Kikin, Harap PBNU Kembali Guyub dan Adem
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 12.37
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 11.01
Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Gus Falah: Semoga NU Semakin Maju dan Solid
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 10.56