Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gus Kikin Teken Kontrak Jam'iyyah Usai Ditetapkan Jadi Ketum PBNU

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Penetapan ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8). Gus Kikin berhasil meraih 472 suara dari para muktamirin, unggul di atas empat kandidat lainnya. Dalam Sidang Pleno V, KH Anwar Iskandar dari AHWA membacakan keputusan penetapan, lalu Gus Kikin langsung membacakan dan menandatangani Kontrak Jam'iyyah di hadapan para peserta sidang.

Dalam Kontrak Jam'iyyah yang ditandatangani, Gus Kikin menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh. Beberapa poin dalam kontrak meliputi pengalaman sebagai fungsionaris pengurus besar harian Syuriyah atau Tanfidziyah, telah lulus kaderisasi PMKNU, tidak sedang menduduki jabatan politik, dan tidak pernah mendapatkan sanksi jam'iyyah berupa pembekuan kepengurusan. Gus Kikin juga menyatakan kesediaannya menjaga amanat jam'iyyah, menjaga keutuhan organisasi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis, serta mematuhi kebijakan Rais Aam dan pengurus besar Syuriyah.

Berita acara penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum telah ditandatangani oleh sembilan kiai anggota AHWA, termasuk KH Miftakhul Akhyar sebagai Rais Aam terpilih. Gus Kikin lahir pada 17 Agustus 1958 dan merupakan cicit pendiri NU, Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari. Ia juga menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, meneruskan kepemimpinan dari pamannya, KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait