Hadapi Era AI, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas Konsep 'Trisula Hukum Digital' di Unhas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, menggagas konsep 'Trisula Hukum Digital' untuk menghadapi tantangan hukum di era kecerdasan buatan (AI). Gagasan ini disampaikan dalam Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada 26 Agustus 2026, dihadiri oleh Dekan Prof. Dr. Hamzah Halim dan civitas akademik Unhas. Konsep ini bertujuan untuk memastikan aparat penegak hukum mampu beradaptasi dengan perubahan fakta hukum dan alat bukti akibat digitalisasi. Menurut Harli, fakta hukum kini meluas meliputi metadata, rekaman komunikasi, transaksi elektronik, data lokasi, jejak sistem, hingga keluaran algoritma, sehingga rantai pembuktian hukum harus diperbarui. Kejaksaan berkomitmen meningkatkan kapasitas jaksa melalui pelatihan teknologi informasi tersertifikasi agar penegakan hukum tetap akurat dan berkepastian di era AI. Sinergi antara Kejaksaan dan Unhas dinilai penting untuk merumuskan hukum yang relevan dengan laju teknologi.
Bagikan
Berita terkait
Indosat - Arsari Group Bangun RAIA Grid: Jalan Tol Digital 86.000 Km Berbasis AI
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.03
BATIC 2026, Transformasi Digital Hadapi Pesatnya Perkembangan AI di Asia Pasifik
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 15.40
Yamaha MOTOROiD Raih Penghargaan Red Dot Design untuk Motor Robotik
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.30
Streamer Twitch Gugat Amazon, Tuding Kontennya Dipakai untuk Melatih AI Tanpa Izin
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.10