Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Hadapi Era AI, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas Konsep 'Trisula Hukum Digital' di Unhas

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, menggagas konsep 'Trisula Hukum Digital' untuk menghadapi tantangan hukum di era kecerdasan buatan (AI). Gagasan ini disampaikan dalam Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada 26 Agustus 2026, dihadiri oleh Dekan Prof. Dr. Hamzah Halim dan civitas akademik Unhas. Konsep ini bertujuan untuk memastikan aparat penegak hukum mampu beradaptasi dengan perubahan fakta hukum dan alat bukti akibat digitalisasi. Menurut Harli, fakta hukum kini meluas meliputi metadata, rekaman komunikasi, transaksi elektronik, data lokasi, jejak sistem, hingga keluaran algoritma, sehingga rantai pembuktian hukum harus diperbarui. Kejaksaan berkomitmen meningkatkan kapasitas jaksa melalui pelatihan teknologi informasi tersertifikasi agar penegakan hukum tetap akurat dan berkepastian di era AI. Sinergi antara Kejaksaan dan Unhas dinilai penting untuk merumuskan hukum yang relevan dengan laju teknologi.

Berita terkait